Musrenbang Desa Lamatti Riaja Bahas dan Tetapkan Rancangan RKPDes Tahun 2027 serta DU-RKPDes Tahun 2028
Dokumentasi: Pelaksanaan Musrenbang Desa Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, 7 September 2026.
Bulupoddo, 7 September 2026 – Pemerintah Desa Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Lamatti Riaja tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kader desa, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Musrenbangdes menjadi forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan pembangunan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan program kerja pemerintah desa. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta arah pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas sejumlah rencana kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Lamatti Riaja pada Tahun 2027. Hasil pembahasan selanjutnya dituangkan dalam Rancangan RKPDes Tahun 2027 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Musrenbangdes juga membahas DU-RKPDes Tahun 2028 sebagai bahan usulan pembangunan desa yang akan dibawa pada tahapan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Lamatti Riaja dapat berjalan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga program pembangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pemerintah Desa Lamatti Riaja juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dan mengawal pelaksanaan program pembangunan, sehingga setiap rencana yang telah disepakati dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.
